Syarat Pembayaran

Dalam transaksi pembelian atau penjualan biasanya ada syarat pembayaran jika dilakukan secara kredit. Isi perjanjian itu berupa pemberian potongan ,, jangka waktu pembayaran ,, dan jumlah potongan
Beberapa syarat dalam perjanjian jual beli  sbb:

n/30  artinya pelunasan hutang paling lambat 30 hari setelah trnsaksi  pembelian dengan jumlah sesuai dengan harga faktur.

2/10,n/30 artinya jika pembayaran dilakukan dalam jangkan waktu 10 hari maka pembeli akan mendapat potongan 2% dan jatuh tempo pembayaran tersebut 30 hari setelah transaksi.

2/10,1/15.n/30 artinya jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari akan mendapat potongan 2% apabila pembayaran dalan jangka 15 hari akan mendapat potongan 1% dan jatuh tempo pembayaran tersebut adalah 30 hari sejak transaksi .  

EOM artinya tanggal jatuh tempo pelunasan hutang adalah akhir periode bulan berjalan.

n/10 artinya pelunasan hutang yang dilakukan 10 hari setelah akhir bulan tanpa potongan.

0 komentar:

Posting Komentar